Kamis, 21 November 2013

#part 1-Editor dan gatekepper theory



laporan ini dibuat dalam rangka untuk memenuhi tugas komunikasi massa dalam pengadaan kunjungan dan wawancara kepada salah satu media massa di indonesia. Media yang saya kunjungi adalah MNC picture yang berlokasi di jl.kebon jeruk. Jakarta.

Editor dari MNC Picture yang saya wawancarai adalah Herry, beliau sudah cukup lama menggeluti pekerjaan sebagai seorang editor, selain bekerja di MNC picture, herry juga bekerja di koran sindo (seputar indonesia). Banyak hal yang beliau ceritakan kepada saya seputar pekerjaannya sebagai seorang editor. Mulai dari hal-hal yang berhubungan dengan pekerjaannya hingga kriteria untuk menjadi seorang editor.
Pekerjaan dasar dari seorang editor adalah membuat audio visual dalam bentuk tayangan, namun sebelum program tersebut ditayangkan di televisi, banyak hal yang harus dilalui terlebih dahulu. Hal pertama yang harus diperhatikan adalah dalam masalah naskah. Naskah yang sudah ada terlebih dahulu harus ditulis oleh redaksi. Barulah setelah itu redaksi menyerahkan kepada personal assistant. Personal assistantlah yang pada akhirnya bertugas memberikan naskah tersebut kepada editor untuk dilakukan proses pengeditan. Naskah itu sendiri dibuat oleh Redaksi, namun di MNC picture, naskah juga bisa ditulis langsung oleh produser.

Setelah naskah yang masih dalam bentuk tulisan tersebut diserahkan kepada editor, editor bertugas untuk memeriksa dan melihat materi naskah tersebut dalam segi kelengkapan ataupun kecocokannya. Setelah materi naskah dipastikan lengkap barulah pengeditan bisa dilakukan. Jadi, ditayangkan atau tidaknya sebuah program sangat dipengaruhi oleh editor. Namun sebelum ditayangkan ditelevisi, program yang sudah diedit tersebut  ditunjukkan dulu kepada produser. Apabila produser menyetujui hasil pengeditan, maka program akan ditayangkan, namun jika produser merasakan adanya kekurangan dalam program tersebut, baik dalam bentuk gambar, audio,  atau musik maka program tersebut harus diedit kembali. Hal tersebut dikarenakan tanggungjawab langsung seorang editor adalah kepada produser.
            Sementara untuk ketentuan mengedit, MNC picture memberikan beberapa kriteria khusus. Yang pertama adalah program yang ditayangkan harus memenuhi unsur 5W+1H. Selain itu juga ada beberapa peraturan mengenai bagian-bagian dalam film, film yang mengandung adegan pornografi, kekerasan, merorok dan berciuman harus di hilangkan, bagian yang mengandung adegan darah juga tidak bisa ditampilkan, adegan-adegan tersebut biasa dipotong atau dibuat gabur. Proses penghilangan adegan tersebut dilakukan pada saat editing dan apabila terjadi kesalahan, seperti munculnya adegan yang tidak layak tayang seperti adegan berciuman maka itu murni kesalahan editor, namun untuk masalah gagal tayang bukan hanya tergantung pada editor, tapi dipengaruhi juga oleh bagian-bagian lainnya. Sebab editor tidak bekerja sendirian, mereka bekerjasama dengan budang-bidang lain dalam perusahaan tersebut, seperti dengan personal assistant atau produser. Untuk masalah gagal tayang biasanya disebabkan oleh waktu yang tidak mencukupi atau pada saat proses pengeditan dilakukan terjadi kerusakan pada mesin dan hal-hal yang tidak terduga lainnya. Namun kesalahan yang terjadi sejauh ini masih tergolong kesalahan kecil dan belum pernah masuk keranah hukum. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar