laporan ini dibuat dalam rangka untuk
memenuhi tugas komunikasi massa dalam pengadaan kunjungan dan wawancara kepada
salah satu media massa di indonesia. Media yang saya kunjungi adalah MNC
picture yang berlokasi di jl.kebon jeruk. Jakarta.
Editor dari MNC Picture
yang saya wawancarai adalah Herry, beliau sudah cukup lama menggeluti pekerjaan
sebagai seorang editor, selain bekerja di MNC picture, herry juga bekerja di
koran sindo (seputar indonesia). Banyak hal yang beliau ceritakan kepada saya
seputar pekerjaannya sebagai seorang editor. Mulai dari hal-hal yang
berhubungan dengan pekerjaannya hingga kriteria untuk menjadi seorang editor.
Pekerjaan dasar dari seorang editor adalah membuat
audio visual dalam bentuk tayangan, namun sebelum program tersebut ditayangkan
di televisi, banyak hal yang harus dilalui terlebih dahulu. Hal pertama yang
harus diperhatikan adalah dalam masalah naskah. Naskah yang sudah ada terlebih
dahulu harus ditulis oleh redaksi. Barulah setelah itu redaksi menyerahkan
kepada personal assistant. Personal assistantlah yang pada akhirnya bertugas
memberikan naskah tersebut kepada editor untuk dilakukan proses pengeditan.
Naskah itu sendiri dibuat oleh Redaksi, namun di MNC picture, naskah juga bisa
ditulis langsung oleh produser.
Setelah naskah yang masih dalam bentuk tulisan
tersebut diserahkan kepada editor, editor bertugas untuk memeriksa dan melihat
materi naskah tersebut dalam segi kelengkapan ataupun kecocokannya. Setelah
materi naskah dipastikan lengkap barulah pengeditan bisa dilakukan. Jadi,
ditayangkan atau tidaknya sebuah program sangat dipengaruhi oleh editor. Namun
sebelum ditayangkan ditelevisi, program yang sudah diedit tersebut ditunjukkan dulu kepada produser. Apabila
produser menyetujui hasil pengeditan, maka program akan ditayangkan, namun jika
produser merasakan adanya kekurangan dalam program tersebut, baik dalam bentuk
gambar, audio, atau musik maka program
tersebut harus diedit kembali. Hal tersebut dikarenakan tanggungjawab langsung
seorang editor adalah kepada produser.
Sementara
untuk ketentuan mengedit, MNC picture memberikan beberapa kriteria khusus. Yang
pertama adalah program yang ditayangkan harus memenuhi unsur 5W+1H. Selain itu
juga ada beberapa peraturan mengenai bagian-bagian dalam film, film yang
mengandung adegan pornografi, kekerasan, merorok dan berciuman harus di hilangkan,
bagian yang mengandung adegan darah juga tidak bisa ditampilkan, adegan-adegan
tersebut biasa dipotong atau dibuat gabur. Proses penghilangan adegan tersebut
dilakukan pada saat editing dan apabila terjadi kesalahan, seperti munculnya
adegan yang tidak layak tayang seperti adegan berciuman maka itu murni
kesalahan editor, namun untuk masalah gagal tayang bukan hanya tergantung pada
editor, tapi dipengaruhi juga oleh bagian-bagian lainnya. Sebab editor tidak
bekerja sendirian, mereka bekerjasama dengan budang-bidang lain dalam
perusahaan tersebut, seperti dengan personal assistant atau produser. Untuk
masalah gagal tayang biasanya disebabkan oleh waktu yang tidak mencukupi atau
pada saat proses pengeditan dilakukan terjadi kerusakan pada mesin dan hal-hal
yang tidak terduga lainnya. Namun kesalahan yang terjadi sejauh ini masih
tergolong kesalahan kecil dan belum pernah masuk keranah hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar